Sunday, 6 April 2014

makalaha kelembagaan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Istilah “kelembagaan” belum memperoleh kesamaan pengertian di kalangan para ahli. Hal in menyebabkan munculnya beberapa pengertian dan konsep yang menyebabkan tidak dapat dioperasionalkan.
Tulisan ini berusaha melakukan review seluruh pemikiran yang berkembang, terutama kaitannya dengan istilah “organisasi”, untuk kemudian merumuskan satu konsep yang lebih mudah sehingga dapat dipergunakan baik untuk kalangan ilmuwan maupun praktisi.
Ketidaksamaan pemaknaan terjadi karena setiap ahli memiliki titik pandang yang berbeda dalam membahasnya, terutama pda masa-masa awal perkembangan sosiologi. Namun, semenjak era 1950-an, sesungguhnya sudah terlihat adanya pembedaan yang tegas antara kelembagaan (social institution) dan organisasi (social organization). Sebagai solusinya, penulis menggunakan istilah “kelembagaan” untuk menyebut suatu sistem sosial dimaksud, yang didalamnya dapat dibagi menjadi dua komponen penting, yaitu“aspek kelembagaan” dan “aspek keorganisasian”.
 Dengan membedakan seperti ini, maka analisa dapat lebih mendalam, dapat diketahui aspek apa yang kuat dan lemah, serta dapat memilih strategi untuk pengembangannya.
Kedinamisan merupakan salah satu ciri kehidupan masyarakat manusia. Kehidupan masyarakat manusia yang dinamis ditandai dengan perubahan-perubahan sosial dan budaya yang secara jelas dapat terlihat melalui berbagai benda hasil budaya dan aktivitas-aktivitas kehidupannya.
Perubahan sosial budaya yang dialami manusia dapat dijelaskan sebagai proses penyesuaian hidup manusia dengan konstelasi yang ada, seperti yang ditegaskan oleh Gillin dan Gillin (Soekanto, 1994), perubahan sosial dapat dipandang sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebutuhan materil, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penumuan baru dalam masyarakat tersebut.
Perubahan yang dialami manusia bukanlah suatu penyimpangan, karena pandangan tersebut adalah suatu mitos yang perlu dihilangkan dari pandangan mengenai perubahan (Lauer, 1993).
Setiap perubahan sosial selalu mencakup pula perubahan budaya, dan perubahan budaya akanmencakup juga perubahan sosial. Sosiatri merupakan ilmu sosial terapan (applied science), yang dalam pengembangannya mengandalkan realita yang terjadi di dalam masyarakat, berkaitan dengan masalah sosial yang perlu diselesaikan (pandangan awal perkembangan) dan penyesuaian kebutuhan dengan sumber daya yang ada (pandangan hasil perkembangan). Realita dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan memiliki dimensi perubahan sosial.
Sementara itu, secara keilmuan, pengembangan kajian, penelitian, dan teori-teori baru juga dituntut dari sosiatri, baik melalui hasil kerja lapangan (penelitian dan proyek sosiatri), maupun melalui berbagai kegiatan seminar dan diskusi.
Aktivitas ilmiah mempermudah perubahan budaya. Inovasi baru di bidang keilmuan memperoleh ruang dan kesempatan formal. Kajian perubahan dalam sosial dapat dipadukan dengan konsep paradigma dari Khun (Ritzer, 1991).
1.2.Tujuan Penulisan
Makalah ini di susun dengan tujuan
1.      Untuk memahami dan mengetahui tentang Pengertian Kelembagaan dalam konteks organisasi sosiologi dan Dinamika Sosial Budaya.
2.      Untuk memahami dan mengetahui tentang Teori – Teori Tentang Dinamika Sosial Budaya, serta antropologi sosiologi dalam masyarakat

1.3.Batasan Masalah
Makalah ini di buat dengan batasan pada konsep dan Hubunganya dengan Sosial Budaya, yaitu mengenai pengertian Kelembagaan dalam konteks organisasi sosiologi (Antropologi dan Sosiologi)


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Ø  KERANGKA TEORI
2.1 Kebudayaan
Didalam karanganya yang dikutip dalam buku ini milville J.Herskovis Soemardjan,Selo dan Soemardi,Seoleaman. 1964. menyatakan bahwa ada lebih dari seratus enam puluh devinisi tentang kebudayaan .yang demikian itu pada hakekatnya bearti bahwa tidak ada suatu devinisi yang oleh umum dianggap tepat untuk merumuskan apa yang dimaksudkan dengan kebudayaan.( Soemardjan,Selo dan Soemardi,Seoleaman. 1964.)
Memang pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah –olah tidak ada batasnya,terutama kesenian suara, dan tari. Tetapi kalau istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu pengetahuan kemasyarakatan maka kesenian merupakan salah satu bagian saja dari kebudayaan. Apabila pengertian kebudayaan hendak dirumuskan dengan istilah-istilah dalam bahasa indonesia,maka penulisan kata pengantar ini mengusulkan rumusan devinisi seperti berikut : kebudayaan adalah semua hasil dari karya ,rasa ,dan cipta masyarakat.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan material culture yang diperlukan oleh masyarakat untuk menguasai alam disekitarnya , agar kekuatan dan hasilnya dapat diabadikan pada keperluan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan dalam arti yang luas didalamnya termasuk saja agama,ideologi,kebatinan,kesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat
Selanjutnya cipta merupakan mental, kemampuan berpikir dari orang-orang yang hidup bermasyarakat dan yang di antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu-ilmu pengetahuan , baik yang teori murni, maupun yang telah disusun untuk diamalkan dalam kehidupan masyarakat.
(Soemardjan,Selo dan Soemardi,Seoleaman. 1964.)
Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orng-orang yang menentukan kegunaannya agar sesui dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat.
Malah kebudayaan sebenarnya dipelajari secara khusus dalam ilmu antropologi budaya. Namun penulis kata pengantar ini berpendapat bahwa eornag mahasiswa yang belajar sosiologi dan karna itu memusatkan perhatiannya pada masyarakat, tidak dapat menyampingkan pelajaran tentang kebudayaan. Seperti juga dikatakan dalam kata pengantar bab lain, meskipun pengertian masyarakat kebudayaan secara teoritis dan analitis dapat dipelajari secra terpisah, tetepi didalam kehidupan yang nyata keduanya tidak dapat dipisahkan dan selamanya merupakan dwi tunggal.( Soemardjan,Selo dan Soemardi,Seoleaman. 1964.)
Ada 4 unsur-unsur pokok yang dimajukan oleh Herskovits adalah :
1.      Alat-alat teknologi
2.      Sistem ekonomi
3.      Keluarga
4.      Kekuasaan politik
2.2. Definisi Antropologi
Antropologi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa. Terbentuklah ilmu antropologi dengan melalui beberapa fase. Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.( Koentjaraningrat. (1993).)
Koentjaraninggrat menyusun perkembangan ilmu Antropologi menjadi empat fase sebagai berikut: Fase Pertama (Sebelum tahun 1800-an), sekitar abad ke-15-16, bangsa-bangsa di Eropa mulai berlomba-lomba untuk menjelajahi dunia. Mulai dari Afrika, Amerika, Asia, hingga ke Australia. Dalam penjelajahannya mereka banyak menemukan hal-hal baru. Mereka juga banyak menjumpai suku-suku yang asing bagi mereka. Kisah-kisah petualangan dan penemuan mereka kemudian mereka catat di buku harian ataupun jurnal perjalanan.
Mereka mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan suku-suku asing tersebut. Mulai dari ciri-ciri fisik, kebudayaan, susunan masyarakat, atau bahasa dari suku tersebut. Bahan-bahan yang berisi tentang deskripsi suku asing tersebut kemudian dikenal dengan bahan etnogragfi atau deskripsi tentang bangsa-bangsa. Bahan etnografi itu menarik perhatian pelajar-pelajar di Eropa. Kemudian, pada permulaan abad ke-19 perhatian bangsa Eropa terhadap bahan-bahan etnografi suku luar Eropa dari sudut pandang ilmiah, menjadi sangat besar. Karena itu, timbul usaha-usaha untuk mengintegrasikan seluruh himpunan bahan etnografi.
Fase Kedua (tahun 1800-an), Pada fase ini, bahan-bahan etnografi tersebut telah disusun menjadi karangan-karangan berdasarkan cara berpikir evolusi masyarakat pada saat itu. masyarakat dan kebudayaan berevolusi secara perlahan-lahan dan dalam jangka waktu yang lama. Mereka menganggap bangsa-bangsa selain Eropa sebagai bangsa-bangsa primitif yang tertinggal, dan menganggap Eropa sebagai bangsa yang tinggi kebudayaannya. Pada fase ini, Antopologi bertujuan akademis, mereka mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitif dengan maksud untuk memperoleh pemahaman tentang tingkat-tingkat sejarah penyebaran kebudayaan manusia.( Koentjaraningrat. (1993).)
Fase Ketiga (awal abad ke-20), pada fase ini, negara-negara di Eropa berlomba-lomba membangun koloni di benua lain seperti Asia, Amerika, Australia dan Afrika. Dalam rangka membangun koloni-koloni tersebut, muncul berbagai kendala seperti serangan dari bangsa asli, pemberontakan-pemberontakan, cuaca yang kurang cocok bagi bangsa Eropa serta hambatan-hambatan lain. Dalam menghadapinya, pemerintahan kolonial negara Eropa berusaha mencari-cari kelemahan suku asli untuk kemudian menaklukannya. Untuk itulah mereka mulai mempelajari bahan-bahan etnografi tentang suku-suku bangsa di luar Eropa, mempelajari kebudayaan dan kebiasaannya, untuk kepentingan pemerintah kolonial. Pada fase ini, Antropologi berkembang secara pesat. Kebudayaan-kebudayaan suku bangsa asli yang di jajah bangsa Eropa, mulai hilang akibat terpengaruh kebudayaan bangsa Eropa. Pada masa ini pula terjadi sebuah perang besar di Eropa, Perang Dunia II.
Perang ini membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia dan membawa sebagian besar negara-negara di dunia kepada kehancuran total. Kehancuran itu menghasilkan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kesengsaraan yang tak berujung. Namun pada saat itu juga, muncul semangat nasionalisme bangsa-bangsa yang dijajah Eropa untuk keluar dari belenggu penjajahan. Sebagian dari bangsa-bangsa tersebut berhasil mereka.( Koentjaraningrat. (1993).)
 Namun banyak masyarakatnya yang masih memendam dendam terhadap bangsa Eropa yang telah menjajah mereka selama bertahun-tahun. Proses-proses perubahan tersebut menyebabkan perhatian ilmu antropologi tidak lagi ditujukan kepada penduduk pedesaan di luar Eropa, tetapi juga kepada suku bangsa di daerah pedalaman Eropa seperti suku bangsa Soami, Flam dan Lapp.
( Koentjaraningrat. (1993).)
2.3.  Definisi Sosiologi
Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang sifat masyarakat, perilaku masyarakat, dan perkembangan masyarakat. Sosiologi merupakan cabang Ilmu Sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Sebagai cabang Ilmu, Sosiologi dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, August Comte. Comte kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi.
Namun demikian, sejarah mencatat bahwa Émile Durkheim ilmuwan sosial Perancis yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. (Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman. (2003).)
Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.( Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman. (2003).)
Menurut Uphoff (1986: 8-9), istilah kelembagaan dan organisasi sering membingungkan dan bersifat interchangeably. Secara keilmuan, ‘social institution’ dan ‘social organization’ berada dalam level yang sama, untuk menyebut apa yang kita kenal dengan kelompok sosial, grup, social form, dan lain-lain yang relatig sejenis.
Namun, perkembangan akhir-akhir ini, istilah “kelembagaan” lebih sering digunakan untuk makna yang mencakup keduanya sekaligus. Ada beberapa alasan kenapa orang-orang lebih memilih istilah tersebut. Kelembagaan lebih dipilih karena kata “organisasi” menunjuk kepada suatu social form yang bersifat formal, dan akhir-akhir ini semakin cenderung mendapat image negatif. Kata kelembagaan juga lebih disukai karena memberi kesan lebih “sosial” dan lebih menghargai budaya lokal, atau lebih humanistis.
Mempelajari kelembagaan (atau organisasi) merupakan sesuatu yang esensial, karena masyarakat modern beroperasi dalam organisasi-organisasi. Tiap perilaku individu selalu dapat dimaknai sebagai representaif kelompoknya. Seluruh hidup kita dilaksanakan dalam organisasi, mulai dari lahir, bekerja, sampai meninggal (Etzioni, 1985: 1).
Dengan menelaah berbagai tulisan, tampaknya kajian kelembagaan perlu dipisahkan ke dalam “aspek kelembagaan” dan “aspek keorganisasian”. Dengan membedakannya kita dapat menggunakannya dalam analisis secara lebih tajam. Kita menjadi bisa tahu aspek mana dari keduanya yang kuat dan lemah, serta mana yang perlu diperkuat. Lebih jauh, dengan mengetahui perbedaannya, maka kita pun dapat menggunakan strategi yang berbeda untuk mengembangkannya. Dengan kata lain, strategi pengembangan kelembagaan berbeda dengan strategi pengembangan keorganisasian. Memadukan keduanya sama halnya dengan memadukan “pendekatan kultural” dan  “pendekatan struktural” dalam perubahan sosial.
Mempelajari kelembagaan dan keorganisasian hampir seluas kajian sosiologi itu sendiri, karena ia memfokuskan kepada suatu yang pokok, fungsional, dan berpola dalam sistem sosial. Untuk memahaminya, diperlukan pemahaman terhadap konsep-konsep yang berkembang dalam studi grup dan kelompok sosial, birokrasi, organisasi formal dan nonformal, stratifikasi sosial, masalah kelas, perubahan sosial, kekuasaan, wewenang, dan lain-lain. Kajian kelembagaan (social institution) semestinya dibedakan antara aspek kelembagaan (institutional aspect) yang memiliki inti kajian kepada perilaku dengan nilai, norma, dan rule di belakangnya; serta aspek keorganisasian (organizational aspect) yang memfokuskan kepada kajian struktur dan peran.
Kata “kelembagaan” merupakan padanan dari kata Inggris “institution”, atau lebih tepatnya “social institution”; sedangkan “organisasi” padanan dari “organization” atau “social organization”. Meskipun kedua kata ini sudah umum dikenal masyarakat, namun pengertian dalam sosiologi berbeda. Sebagaimana kata Horton dan Hunt (1984: 211): “What is an institution? The sociological concept is different from the common usage”.
 Kedua kata tersebut pada mulanya digunakan secara bolak balik, baur dan luas, namun akhirnya lebih menjadi tegas dan sempit. Tujuannya adalah membangun suatu makna yang baku secara keilmuan, sebagaimana dipaparkan dalam bagian akhir bab ini. Keduanya memiliki hubungan yang kuat, sering sekali muncul secara bersamaan, namun juga sering digunakan secara bolak balik, karena menyangkut objek yang sama atau banyak kesamaannya.
Kata “institution” sudah dikenal semenjak awal perkembangan ilmu sosiologi. Frasa seperti “capital institution” dan “family intitution” sudah terdapat dalam tulisan soiolog August Comte sebagai bapak pendiri ilmu sosiologi, semenjak abad ke 19. Di sisi lain, konsep organisasi dalam pengertian yang sangat luas, juga merupakan istilah pokok terutama dalam ilmu antropologi. Kedua kata ini sering sekali menimbulkan perdebatan di antara para ahli. (Norman Uphoff, 1986: 8).
Menurut Soemardjan dan Soemardi (1964: 61) “…belum terdapat istilah yang mendapat pengakuan umum dalam kalangan para sarjana sosiologi untuk menterjemahkan istilah Inggris ‘social institution’… Ada yang menterjemahkannya dengan istilah ‘pranata’, ada pula yang ‘bangunan sosial’”. Ketidaksepakatan tersebut bukan sekedar apa padanan katanya yang cocok dalam bahasa Indonesia. Yang lebih penting adalah, apa makna kata itu sendiri seharusnya. Selama ini pengertiannya sering berbeda-beda antar penulis, tergantung buku mana yang kita baca. Horton dan Hunt (1984) misalnya, menempatkan social organization sebagai konsep yang lebih luas, yang di dalamnya mencakup social institution.

BAB III
PEMBAHASAN

Antropologi bukanlah satu satunya ilmu yang  mempelajari manusia. Ilmu-ilmu lain seperti ilmu Politik yang mempelajari kehidupan politik manusia, ilmu Ekonomi yang mempelajari ekonomi manusia atau ilmu Fisiologi yang mempelajari tubuh manusia dan masih banyak lagi ilmuilmu lain, juga mempelajari manusia. Tetapi ilmu-ilmu ini tidak mempelajari atau melihat manusia secara menyeluruh atau dalam ilmu Antropologi disebut dengan Holistik, seperti yang dilakukan oleh Antropologi. Antropologi berusaha untuk melihat segala aspek dari diri mahluk manusia pada semua waktu dan di semua tempat, seperti: Apa yang secara umum dimiliki oleh semua manusia? Dalam hal apa saja mereka itu berbeda? Mengapa mereka bertingkah-laku seperti itu? Ini semua adalah beberapa contoh pertanyaan mendasar dalam studi-studi Antropologi.
A.    Hubungan Antropologi Dengan Ilmu Lain
Seperti ilmu-ilmu lain, Antropologi juga mempunyai spesialisasi atau pengkhususan. Secara umum ada 3 bidang spesialisasi dari Antropologi, yaitu Antropologi Fisik atau sering disebut juga dengan istilah Antropologi Ragawi. Arkeologi dan Antropologi Sosial-Budaya.
1.     Antropologi Fisik
Antropologi Fisik tertarik pada sisi fisik dari manusia. Termasuk didalamnya mempelajari gen-gen yang menentukan struktur dari tubuh manusia. Mereka melihat perkembangan mahluk manusia sejak manusia itu mulai ada di bumi sampai manusia yang ada sekarang ini. Beberapa ahli Antropologi Fisik menjadi terkenal dengan penemuan-penemuan fosil yang membantu memberikan keterangan mengenai perkembangan manusia. Ahli Antropologi Fisik yang lain menjadi terkenal karena keahlian forensiknya; mereka membantu dengan menyampaikan pendapat mereka pada sidang-sidang pengadilan dan membantu pihak berwenang dalam penyelidikan kasus-kasus pembunuhan.


2.     Arkeologi
Ahli Arkeologi bekerja mencari benda-benda peninggalan manusia dari masa lampau. Mereka akhirnya banyak melakukan penggalian untuk menemukan sisa-sisa peralatan hidup atau senjata.  Benda –benda ini adalah barang tambang mereka. Tujuannya adalah menggunakan bukti-bukti yang mereka dapatkan untuk merekonstruksi atau membentuk kembali model-model kehidupan pada masa lampau. Dengan melihat pada bentuk kehidupan yang direnkonstruksi tersebut dapat dibuat dugaan-dugaan bagaimana masyarakat yang sisa-sisanya diteliti itu hidup atau bagaimana mereka datang ketempat itu atau bahkan dengan siapa saja mereka itu dulu berinteraksi.
3.     Antropologi Sosial-Budaya
Antropologi Sosial-Budaya atau lebih sering disebut Antropologi Budaya berhubungan dengan apa yang sering disebut dengan Etnologi. Ilmu ini mempelajari tingkah-laku manusia, baik itu tingkah-laku individu atau tingkah laku kelompok. Tingkah-laku yang dipelajari disini bukan hanya kegiatan yang bisa diamati dengan mata saja, tetapi juga apa yang ada dalam pikiran mereka. Pada manusia, tingkah-laku ini tergantung pada proses pembelajaran. Apa yang mereka lakukan adalah hasil dari proses belajar yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya disadari atau tidak. Mereka mempelajari bagaimana bertingkah-laku ini dengan cara mencontoh atau belajar dari generasi diatasnya dan juga dari lingkungan alam dan sosial yang ada disekelilingnya. Inilah yang oleh para ahli Antropologi disebut dengan kebudayaan.
Kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia, baik itu kelompok kecil maupun kelompok yang sangat besar inilah yang menjadi objek spesial dari penelitian-penelitian Antropologi Sosial Budaya. Dalam perkembangannya Antropologi Sosial-Budaya ini memecah lagi kedalam bentuk-bentuk spesialisasi atau pengkhususan disesuaikan dengan bidang kajian yang dipelajari atau diteliti. Antroplogi Hukum yang mempelajari bentuk-bentuk hukum pada kelompok-kelompok masyarakat atau Antropologi Ekonomi yang mempelajari gejala-gejala serta bentuk-bentuk perekonomian pada kelompok-kelompok masyarakat adalah dua contoh dari sekian banyak bentuk spesialasi dalam Antropologi Sosial-Budaya.
Perkembangan antropologi dan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, sebagian tergantung pada data yang diperoleh dari dan mengenai informan atau responden, dan sebagian lainnya dari metode ilmiah dan imajinasi ilmiah yang telah dikembangkannya. Data yang diperoleh digunakan untuk pengembangan teori-teori dan pendekatan-pendekatan serta metodologi; dan juga untuk dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan praktis bagi kebijaksanaan untuk merubah cara-cara hidup tertentu dari para informan atau responden agar sesuai dengan dan mendukung program-program pembangunan yang telah digariskan oleh pemerintah atau untuk kepentingan praktis lainnya yang dikelola oleh badan-badan atau yayasan-yayasan swasta domestik maupun luar negeri.
B.    Hubungan Antropologi dan Sosiologi
Seorang manusia akan memiliki perilaku yang berbeda dengan manusia lainnya walaupun orang tersebut kembar siam. Ada yang baik hati suka menolong serta rajin menabung dan ada pula yang prilakunya jahat yang suka berbuat kriminal menyakitkan hati. Manusia juga saling berhubungan satu sama lainnya dengan melakukan interaksi dan membuat kelompok dalam masyarakat. Hal-hal tersebut dapat dikaji dengan pendekatan antropologi dan sosiologi.
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Menurut ahli sosiologi lain yakni Emile Durkheim, sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Objek dari sosiologi adalah masyarakat dalam berhubungan dan juga proses yang dihasilkan dari hubungan tersebut. Tujuan dari ilmu sosiologi adalah untuk meningkatkan kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya. Pokok bahasan dari ilmu sosiologi adalah seperti kenyataan atau fakta sosial, tindakan sosial, khayalan sosiologis serta pengungkapan realitas sosial.
Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Antropologi memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan/ perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan menjadi kontroversi sehingga metode antropologi sekarang seringkali dilakukan pada pemusatan penelitan pada pendudukyang merupakan masyarakat tunggal.
A.    Proses Belajar Kebudayaan Sendiri
1.      Proses Internalisasi
Koentjaraningrat (2003) mengunkapkan bahwa proses internalisasi adalah proses yang berlangsung sepanjang hidup individu, yaitu mulai saat ia dilahirkan sampai akhir hayatnya, sepanjang hayatnya seorang individu terus belajar untuk mengolah segala perasaan, hasrat, nafsu, dan emosi yang kemudian membentuk kepribadiannya.
Menurut Effendi, R (2006) internalisasi adalah proses pengembangan potensi yang dimiliki manusia yang dipengaruhi, baim lingkingan internal dalam diri manusia itu maupu  eksternal, yaitu pengaruh dari luar manusia.
Dapat disiimpulkan, bahwa proses internalisasi merupakan proses pengembangan atau pengolaan potensi yang dimiliki manusia, yang berlangsung sepanjang hayat, yang dipengaruhi oleh lingkungan internal maupun eksternal.
Menurut Fathoni, A (2006), proses internalisasi tergantung dari bakat yang dipunyai dalam gen manusia untuk mengembangkan berbagai macam perasaan, hasrat, nafsu dan emosinya. tetapi semua itu juga tergantung pada pengaruh dari berbagai macam lingkungan sosial dan budayanya. Contoh: Bayi yang lahir terus belajar bagaimana mendapatkan perasaan puas dan tidak puas.
2.    Proses Sosialisasi
Menurut Fathoni, A (2006), proses sosialisasi bersangkutan dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam prose situ seseorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu disekelilingnya yang menduduki beraneka macam peranan sosial yang munkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Koentjaraningrat (2003) individu dalam masyarakat yang berbeda-beda akan mengalami proses sosialisasi yang berbeda-beda karena prose situ banyak ditentukan oleh susuanan kebudayaan serta lingkungan sosial yang bersangkutan.
Menurut Effendi, R (2006) syarat terjadinya proses sosialisasi adalah:
a.       Individu harus diberi keterampilan yang dibutuhkan bagi hidupnya kelak dimasyarakat.
b.      Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis dan berbicara.
c.       Pengendalian fungsi-funsi organic harus dipelajari melalui latihan-latihan.
d.      Individu harus dibiasakan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada pada masyarakat.
3.      Proses Akulturasi
Menurut Kuntjaraningrat (2003), mengemukakan bahwa proses akulturasi merupakan proses belajar dan menyesuaikan alam pikiran serta sikap terhadap adat. system norma, serta semua peraturan yang terdapat dalam kebudayaan seseorang
Sejak kecil proses akulturasi sudah dimulai dalam alam pikiran manusia, mula-mula dari lingkungan keluarga, kemudian teman bermain, lingkungan masyarakat dengan meniru pola perilaku yang berlangsung dalam suatu kebudayaan. Oleh karena itu prosen akulturasi disebut juga dengan pembudayaan.
Akulturasi terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan satuan kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kebudayaan itu sendiri.
Proses akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integasi antara unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Dengan demikian, unsur-unsur kebudayaan asing tidak lagi dirasakan sebagai hal yang berasal dari luar, tetapi dianggap sebagai unsur-unsur kebudayaan sendiri.

BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
Sosiologi dan antropologi adalah objek ilmu manusia. Antropologi mempelajari budaya pada suatu kelompok masyarakat tertentu; ciri fisiknya, adat istiadat dan kebudayaannya sedangkan sosiologi lebih menitik beratkan pada manusia dan hubungan sosialnya. Antropologi lebih cenderung ideografik, srtinya cenderung deskriptif, grounded, induktif. Teori dalam antropologi lebih cenderung tebatas pada satu komunitas. Fokus studi antropologi lebih banyak pada nilai-nilai dan perilaku khas sebuah komunitas.
Oleh karenanya, banyak yang mengkritik antropologi bukan kategori sains. Para founding father ilmu sosial semisal Comte, Durkheim, terobsesi agar ilmu sosial bisa diakui sebagai sains. Karenanya mereka menyusun semacam "general principles" di mana pada dasarnya ada teori universal tentang gejala sosial sebagaimana ada teori unversal tentang alam. Muncullah istilah sosiologi untuk menunjukkan bahwa ilmu sosial adalah sebagai sebuah sains.
Dari uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan, yaitu:
1.      Konsep yang diperlukan untuk menganalisa prose-proses pergerakan masyarakat dan kebudayaan, termasuk lapangan penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut Dinamika Sosial. Dari konsep dinamika sosial dapat ditarik beberapa konsep sederhana, yaitu:  konsep proses belajar kebudayaan oleh masyarakat itu sendiri, yakni internalisasi, sosialisasi, dan enkulturisasi.
2.      Dalam proses evolusi sosial dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:
a.       Proses Microscopic dan Macroscopic dalam Evolusi Sosial.
b.      Proses-proses Berulang dalam Evolusi Sosial Budaya.
c.       Proses Mengarah dalam Evoksi Kebudayaan.
3. Konsep proses penyebaran kebudayaan-kebudayaan yang terjadi bersamaan dengan perpindahan bangsa-bangsa dimuka bumi disebut  proses difusi.
4.   Akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur asing itu lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu.
5. Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi dan modal, pengaturan tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebabkan adanya sistem produksi dan dibuatnya produk-produk baru.
3.2. Saran
Sebagai Penulis, kami merasa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami harapkan agar penyusunan makalah ini bisa mencapai kesempurnaan.


DAFTAR PUSTAKA

Soemardjan,Selo dan Soemardi,Seoleaman. 1964. Setangkai Budaya Sosiologi. Falultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.
Koentjaraningrat. (1993). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Lauer, Robert H. (1993). Perspektif tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.
Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman. (2003). Teori-teori Sosiologi Modern. Jakarta: Predana Media.
Soekanto, Soerjono. (1994). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Syahyuti; Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor http://kelembagaandas.wordpress.com/pengertian-kelembagaan/syahyuti/ diakses 30- 03- 2014