Saturday, 12 March 2016

tanah

Untuk mempelajari hubungan antar jenis tanah maka sistem klasifikasi tanah dibagi menjadi sistem klasifikasi alami dan sistem klasifikasi teknis (Sutanto, 2005).

Klasifikasi alami yakni klasifikasi tanah yang didasarkan atas sifat tanah yang dimiliki tanpa menghubungkan sama sekali dengan tujuan penggunaannya. Klasifikasi ini memberikan gambaran dasar terhadap sifat fisik, kimia dan mineralogi tanah yang dimiliki masing-masing kelas dan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan bagi berbagai penggunaan tanah.
Klasifikasi teknis yakni klasifikasi tanah yang didasarkan atas sifat-sifat tanah yang mempengaruhi kemampuan untuk penggunaan tertentu. Misalnya, untuk menanam tanaman semusim, tanah diklasifikasikan atas dasar sifat-sifat tanah yang  mempengaruhi pertumbuhan tanaman semusim seperti kelerengan, tekstur, pH dan lain-lain. Dalam praktiknya untuk mempelajari jenis tanah maka sistem klasifikasi yang digunakan adalah sistem klasifikasi alami.




Pada awalnya jenis tanah dikalsifikasikan berdasarkan prinsip zonalitas, yaitu :
  • Tanah zonal, yakni tanah dengan faktor pembentuk tanah berupa iklim dan vegetasi,
  • Tanah intrazonal, yakni tanah dengan faktor pmbentuk tanah berupa faktor lokal terutama bahan induk dan relief,
  • Tanah azonal, yakni tanah yang belum mennjukkan perkembangan profil dan dianggap sebagai awal proses pembentukan tanah.
Kemudian dalam perkembangannya jenis tanah diklasifikasikan berdasarkan sifat tanah (taksonomi tanah). Sistem ini pertama kali dikembangkan oleh USDA (United State Departement of Agriculture) pada tahun 1960 yang dikenal dengantujuh pendekatan dan sejak tahun 1975 dikenal dengan nama taksonomi tanah. Sistem ini bersifat alami berdasarkan karakteristik tanah yang teramati dan terukur yang dipengaruhi oleh proses genesis. Berdasarkan ada tidaknya horizon penciri dan sifat penciri lainnya maka dalam taksonomi tanah dibedakan atas enam kategori yakni ordo, subordo, greatgroup, subgroup, family dan seri. Pada edisi Taksonomi tanah tahun 1998 terdapat 12 ordo jenis tanah. Keduabelas ordo tersebut adalah Alfisols, Andisols, Aridisols, Entisols, Gelisols, Histosols, Inceptisols, Mollisols, Oxisols, Spodosols, Ultisols dam Vertisols.
1.     Alfisols. Tanah yang mempunyai epipedon okrik dan horzon argilik dengan kejenuhan basa sedang sampai tinggi. Pada umumnya tanah tidak kering. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah half-bog, podsolik merah kuning dan planosols.
2.     Andisols. Merupakan jenis tanah yang ketebalannya mencapai 60%, mempunyai sifat andik. Tanah yang ekuivalen dengan tanah ini adalah tanah andosol.
3.     Aridisol.  Tanah yang berada pada regim kelengasan arida atau tanah yang rgim kelengasan tanahnya kering. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah coklat (kemerahan) dan tanah arida (merah).
4.     Entisols. Tanah yang belum menunjukkan perkembangan horizon dan terjadi pada bahan aluvian yang muda. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah aluvial, regosol dn tanah glei humus rendah.
5.     Gelisols. Merupakan jenis tanah yang memiliki bahan organik tanah. Jenis ini tidak dijumpai di Indonesia
6.     Histosols. Tanah yang mengandung bahan organik dari permukaan tanah ke bawah, paling tipis 40 cm dari permukaan. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah bog dan tanah gambut.
7.     Inceptisols. Merupakan jenis tanah di wilayah humida yang mempunyai horizon teralterasi, tetapi tidak menunjukkan adanya iluviasi, eluviasi dan pelapukan yang eksterm. Jenis tanah ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah brown forest, glei humik dan glei humik rendah.
8.     Mollisols. Tanah yang mempunyai warna kelam dengan horizon molik di wilyah stepa. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah brunizem, tanah rendzina.
9.     Oxisols. Tanah yang memiliki horizon oksik pada kedalaman kurang dari 2 meter dari permukaan tanah. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah jenis tanah laterik.
10.   Spodosols. Tanah yang memiliki horizon spodik dan memiliki horizon eluviasi. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah podsolik.
11.   Ultisols. Tanah yang memiliki horizon argilik dengan kejenuhan basa rendah (< 35%) yang menurun sesuai dengan kedalaman tanah. Tanah yang sudah berkembang lanjut dibentangan lahan yang tua. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah laterik coklat-kemerahan dan tanah podsolik merah- kuning.
12.   Vertisols. Tanah lempung yang dapat mengembang dan mengerut. Dalam keadaan kering dijumpai retkan yang lebar dan dalam. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah grumosol.
Di Indonesia jenis tanah yang umumnya dijumpai adalah jenis tanah Mollisols, Vertisols, Andisols, Alfisols, Inceptisols, Ultisols, Oksisols dan Spodosols. Jenis tanah yang paling banyak ditemui adalah jenis tanah Ultisols yang mencapai 16.74% dari luas lahan yang ada di Indonesia (Sutanto, 2005).


No comments: